PT. Kumai Sentosa

Profil Perusahaan


PT. Kumai Sentosa atau disingkat PT. KS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan buah kelapa sawit menjadi minyak kelapa sawit (CPO) dan inti sawit. Lokasi Perkebunan berada di Desa Sungai Cabang, Kecamatan Kumai, Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Lokasi Perusahaan atau regional office berlokasi di Jalan Utama Pasir Panjang No. 68, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah dan berkantor pusat (head office) di Jl. Ir.P.M. Noor No.1, RT.40, Banjarmasin.

PT. Kumai Sentosa didirikan di Kalimantan Tengah pada tanggal 21 Mei 2013 berdasarkan akta pendirian nomor 12 yang dibuat oleh Notaris Ryan Bayu Chandra SH. MKn. Total luas areal ijin perkebunan PT. Kumai Sentosa kurang lebih 7.066 Hektar di Kabupaten Kota Waringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan keuntungan yang tertera dalam izin lokasi nomor: 525/01/S.Kep/2015 pada tanggal 25 Februari dan Ijin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) nomor: 525/021/ek pada tanggal 02 Juli 2015. PT. KS adalah anak perusahaan dari PT. Buana Karya Bhakti (BKB). Luas areal kebun inti PT. KS seluas 6.153,49 Ha.

Jumlah karyawan PT. KUMAI SENTOSA secara keseluruhan hingga November 2018 berjumlah 187 orang yang terdiri dari 4 orang di kantor Direksi , 4 orang di kantor perwakilan , 177 orang di Kebun.

PT. KUMAI SENTOSA telah menetapkan Kebijakan Mutu, Kebijakan Lingkungan & K3 serta membentuk organisasi perusahaan yang menangani Sistem Manajemen Mutu, Lingkungan &K3, ISPO dan PROPER serta bertekad untuk mencapai sasaran perusahaan yang telah ditetapkan, memenuhi kepuasan pelanggan, mengelola seluruh dampak lingkungan dan berupaya secara maksimal untuk mengurangi pencemaran dan kecelakaan kerja.


Lingkup Sistem Manajemen
PT. Kumai Sentosa

Kegiatan operasional PT. KS adalah bisnis bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan buah kelapa sawit menjadi minyak kelapa sawit (CPO) dan inti sawit saat ini terdiri dari 3 wilayah Working Area ( WA ) yaitu antara lain:

  1. Head Office, Aktifitas:
    • Perencanaan
    • Rekruitmen
    • Training
    • Pembelian dan Distribusi Barang
    • Pengendalian Dokumen
    • Permintaan Informasi dari Pihak Eksternal (Legal)
    • Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kerja (MIS)
    • Legalitas
  2. Regional Office, Aktifitas:
    • Perencanaan
    • Pembelian dan Distribusi Barang
    • Pengendalian Dokumen
    • Permintaan Informasi dari Pihak Eksternal (Legal)
    • Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kerja (MIS)
    • Kuantifikasi dan Evaluasi Penaatan
    • Legalitas
  3. Kebun Inti/Plasma, Aktifitas:
    • Perencanaan
    • Pemetaan
    • Blocking
    • Land Clearing
    • Water Management
    • Pancang Tanam
    • Tanam Kacangan
    • Pembibitan
    • TBM l, II, Ill
    • Pemupukan
    • Infrastruktur
    • Perawatan Manual / Chemist
    • Penerimaan dan Distribusi Barang
    • Kegiatan yang Dikerjakan Pihak Ketiga
      • Pembangunan Infrastruktur
      • Land Clearing
      • Pembuatan Lubang Tanam
    • Quality Control
    • Pengendalian Dokumen
    • Areal Statement
    • Peta HGU
    • GAP (Good Agricultural Practicies)
    • Pengelolaan Sempadan Sungai
    • Konservasi Tanah, Flora dan Fau na
    • Pengelolaan B3 / LB3
    • Pengelolaan Limbah Medis
    • Kegiatan CSR
    • Safet & P2K

Kebijakan Mutu, Lingkungan dan K3